Mamuju, 11 Maret 2020, pukul 14.15 WITA, bertempat di Ruang Rapat Asisten 1 Lt. II Kantor Gubernur Prov. Sulbar Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas Kec. Simboro Kab. Mamuju, Prov. Sulbar berlangsung Rapat Koordinasi Dalam Rangka Menyikapi Hasil Rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. yang dihadiri sekitar18 orang.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Drs. H. Muhammad Rahmat, MM (Kepala Badan Kesbangpol Sulbar), Sulfan Sulo, S.IP, M.Si (Ketua Bawaslu Prov. Sulbar), Rustang, S.Pd, M.Pd (Ketua KPU Prov. Sulbar), Drs. M. Ilham Borahima (Kadisdukcapil Prov. Sulbar), Kombes Pol. Heri Susanto (Dir Intelkam Polda Sulbar), Mayor Inf. Amiruddin (Pasi Intelrem 142/Tatag), Mayor Inf. Bambang Sarwo (Dantim Bais Pasangkayu), Kapten Adm. Azwarman (Danden pos AU Bandara Tampapadang), Freddy Ronaldo (Kasubag Ops Intel Binda Sulbar), Irvan, SH (Ass Intel Kajati) serta undangan dari beberapa instansi terkait.

Dalam rapat yang berlangsung, Muhammad Rahmat (Kepala Badan Kesbangpol Sulbar) menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Sulawesi Barat masuk dalam 10 besar rawan. Seperti rawan Money Politick dan hal lainnya, Muhammad Rahmat berharap kepada Disdukcapil untuk bagaimana Pilkada dilakukan dengan menggunakan KTP asli dan tidak berdasarkan dengan suket.

Sedangkan penyampaian dari Ilham Borahima (Kadisdukcapil Prov. Sulbar) mengatakan Penyerahan DP 4 telah diserahkan kepada KPU dan penggunaan suket itu tidak diperkenankan dalam Pilkada dan berharap kepada KPU untuk tidak ada gugatan ke MK dan pada saat ini Disdukcapil sedang melakukan pemutakhiran bersama dengan KPU. adapun kerawanan yang perlu di antisipasi adalah TNI-Polri yang pensiun yang telah mendapatkan hak untuk memilih, Masyarakat yang telah memasuki usia 17 Tahun, dan Penduduk yang telah meninggal dunia, dimana ini perlu dilakukan pemutakhiran data. Selain itu Disdukcapil tidak dapat menghapus data Base dalam Server jika tidak ada laporan dari Disdukcapil Kabupaten dan kepala Desa.

Rustang (Ketua KPU Prov. Sulbar) dalam rapat juga menyampaikan bahwa KPU telah menyampaikan kepada Kabupaten untuk menyampaikan kepada Disdukcapil untuk suket kematian dan pada 29 Februari 2020 KPU sudah melantik 128 orang PPK dari 4 Kabupaten dan saat ini sedang berlangsung wawancara seleksi PPS. Pihak KPU juga berharap untuk dilakukan sosialisasi bahwa penduduk yang telah melakukan perekaman di Disdukcapil tetap bisa melakukan pemilihan di Pilkada. selain itu karena masa lama waktu kampanye 27 hari maka perlu segera menentukan titik-titik publik bagi para paslon untuk melakukan kampanye.

Sulfan Sulo (Ketua Bawaslu Prov. Sulbar) mengatakan bahwa Dimensi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 terbagi kedalam 4 (empat) kategori, kategori 1 adalah Konteks Sosial dan Politik, Keamanan lingkungan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Otoritas Penyelenggara Negara, Relasi Kuasa di Tingkat Lokal, kategori 2 terkait Pemilu yang Bebas dan Adil seperti Hak pilih, Pelaksanaan kampanye, Pelaksanaan pemungutan suara, Ajudikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu. kategori 3 menyangkut Kontestasi yaitu dimensi hak politik, Proses pencalonan, Kampanye calon, sedangkan Kategori 4 tentang Dimensi Partisipasi yaitu, Partai pemilih, Partisipasi partai politik, Partisipasi publik.

“beberapa hal yang mendasar terkait isu-isu strategis IKP Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Barat, 1) Keberpihakan ASN, Pemberian Uang/barang/jasa kepemilih saat masa kampanye dan masa tenang, Demonstrasi pasca perhitungan suara, Penyelenggara pemiku tidak taat azas netralisir, dan KPU melakukan pelanggaran prosedur, 2) Daftar pemilih bermasalah, pemungutan dan penghitungan suara ulang tempat TPS, Saksi perwakilan peserta pilkada tidak hadir, KPPS dan PPK salha input data, Pemilih yang tidak memiliki KTP, 3) Angka partisipasi masyarakat <77,5%, Partisipasi publik yang rendah, partai politik tidak melakukan edukasi kepada publik, tidak ada lembaga pemantau terdaftar, jumlah suara tidak sah, 4) Kampanye dan pemasangan alat peraga tidak sesuai aturan, Mahar/politik, penyalahgunaan fasilitas kampanye, politik uang kepada tokoh”. Lanjut Sulfan.

Menjelang akhir rapat Bambang Sarwo (Dantim Bais Sulbar) menambahkan bahwa terdapat kurang lebih 360 KK yang berada di perbatasan antara Prov. Sulteng dan Prov. Sulbar dimana ini perlu diantisipasi seperti masyarakat sulbar yang memiliki KTP Sulteng maupun sebaliknya. @rahmat

 

 

Rapat Koordinasi Hasil Rilis Indeks Kerawanan Pemilu 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *