
Mamuju, 11 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih predikat tertinggi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Sulbar hari ini.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman Bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
BPK RI melalui Staf Ahli Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak mengapresasi capaian ini, namun menyoroti tiga temuan yang masih perlu diperbaiki. “Kami memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov untuk menyelesaikan rekomendasi perbaikan,” jelas Edward dalam pemaparannya.
Wakil Gubernur Salim S. Mengga menyambut baik hasil audit ini, namun menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami tidak ingin berpuas diri. Target kami adalah mencapai WTP tanpa catatan sama sekali,” tegas Salim.
Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemprov Sulbar segera mengambil langkah-langkah korektif. Salah satunya adalah penerapan moratorium tender bagi pihak ketiga yang terlibat dalam temuan audit hingga masalah terselesaikan. “Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tambah Salim.
Pencapaian WTP tahun 2024 ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2020. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Sulbar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di tahun-tahun mendatang,” pungkas Wakil Gubernur menutup pernyataannya. (adm)