Memaksimalkan Peran “Toga dan Ormas” Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak, Kesbangpol Selenggarakan Serasehan Dialog Agama dan Ormas

Mamuju, salah satu kunci kesuksesan pilkada serentak yang akan berlangsung  di Sulawesi Barat nanti adalah berfungsinya peran Tokoh agama serta Organisasi Kemasyarakatan sebagai sosok figur dan sebuah komunitas di masyarakat yang dapat meredam segala potensi konflik menjelang pelaksanaan pilkada serentak, oleh karena itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Serasehan Dialog Agama dan Ormas dengan tema “Peran Tokoh Agama dan Ormas dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2020 Aman Damai dan Kondusif” yang diikuti oleh para tokoh agama, ormas dan LSM berjumlah 40 orang di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis 17 September 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H. M. Natsir, MM (Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat), DR. H. Muflih B. Fattah (Ka Kanwil Kemenag Sulbar), Muhammad Salil,SE, M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat), Sunusi, S.Pd (Kabid Ketahanan Seni, Budaya Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat), dan Hamdan Dangkang (Ketua KPU Kab. Mamuju).

Muh. Natsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan Optimalisasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat (Ormas) sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditengah Pandemi Covid-19. Diharapakan Seluruh komponen masyarakat harus terlibat dalam menjaga kondusifitas daerah, tidak terkecuali peran dan pertisipasi para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Partisipasi dan kerjasama dari ormas, toga serta tomas dan seluruh elemen masyarakat memberikan informasi kepada keluarga, massa pendukung serta masyarakat luas tentang perlunya menciptakan Kamtibmas menjelang Pilkada yang akan digelar Desember mendatang serta tetap menerapkan Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19” ujar Natsir.

Ka Kanwil Kemenag Sulbar, Muflih B. Fattah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran tokoh agama dan Ormas sangat dibutuhkan dalam mensukseskan Pilkada serentak yang aman damai dan kondusif, selain itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu yaitu melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan dan ikut mensosialisasikan serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula serta diharapkan masyarakat tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan di 4 kabupaten di provinsi Sulawesi Barat.

“Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar, agama merupakan pondasi sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya, Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan runtuh sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan sehingga peran tokoh agama dan ormas mempunyai peran yang yang sangat penting dalam rangka menggerakkan partisipasi masyarakat dalam sebuah Pilkada utamanya di masa pandemi covid 19” ungkap Muflih.

Muflih menambahkan keberhasilan tokoh agama dan ormas dalam rangka menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2020 pada 4 kabupaten di Sulawesi Barat sangat ditentukan oleh kemampuan atau gaya dari tokoh agama dan dalam memberikan orasi politiknya dalam kampanye. Himbauan dan saran tokoh agama dan ormas dalam mempengaruhi warga masyarakat juga sangat ditentukan oleh cara tokoh agama dalam menggunakan kewenangan sebagai pemimpin agama.

“Peran tokoh agama dalam partisipasi politik mempunyai hubungan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan, apabila peran dari tokoh agama semakin baik maka partisipasi politik juga akan semakin meningkat. Kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian saling menghormati menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila undang-undang dasar tahun 1945” sambung Muflih.

Hamdan Dangkang, Ketua KPU Kab. Mamuju dalam pemaparannya menjelaskan bahwasanya partisipasi masyarakat adalah keterlibatan perorangan dan atau kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan. Untuk menanamkan kesadaran, pemahaman dan pengetahuan kepada Masyarakat, pentingnya sebuah Pemilihan dalam Negara Demokrasi dan pendidikan pemilih adalah Proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran pemilih tentang pemilihan.

Hamdan juga menguraikan upaya KPU Mamuju dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui 3 cara, 1) Pendidikan Pemilih (Vote Education), yaitu tata cara dan peran masyarakat dalam pilkada, pemahaman mengenai demokrasi dan pentingnya partisipasi masyarakat serta meningkatkan partissipasi masyarakat dalam mewujudkan pilkada yang berkulitas
2) Pendidikan Elektoral (Electoral Education), yaitu kegiatan yang bertujuan memberi pemahaman mengenai fungsi pemilihan dalam suatu sistem negara demokrasi. 3) Pendidikan Pemilih Pemula, yaitu Memberikan pemahaman dan pendidikan pilkada, sehingga pemilih pemula tidak akan sembarangan dalam menentukan pilihannnya.

“Makna Pemilu dalam Demokrasi yaitu Demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, sedangkan manfaat pemilihan kepala daerah adalah sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat, sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional, sarana bagi pemimpin daerah untuk memperoleh legitimasi. dan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.” tutur Hamdan.@rahmat

Serasehan Dialog Agama & Ormas 17 Sept 2020
Memaksimalkan Peran “Toga dan Ormas” Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak, Kesbangpol Selenggarakan Serasehan Dialog Agama dan Ormas
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *