Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Sulbar, Kesbangpol Sulbar Ikuti Rapat Timpora

Berdasarkan Permendagri nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah di wilayah provinsi Sulbar, bahwa tanggungjawab pemerintah provinsi sampai dengan pemerintah Kabupaten/ Kota dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  berkoordinasi dengan kominda provinsi dan Kabupaten/Kota, olehnya itu Kesbangpol Sulbar melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Audy murfi Syarifuddin  Mengikuti Rapat Tim Pora  yang di helat oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar bersama instansi terkait  di Aula hotel Meganita, Mamuju (Rabu,(28/9/2022).

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka berharap kegiatan Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Barat mendapat dukungan dari seluruh instansi khususnya yang masuk dalam keanggotaan Tim Pora dan tentunya masyarakat sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan di daerah.

Andi Pallawarukka mengatakan bahwa kegiatan Tim Pora merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Perundang-Undangan yaitu Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya kebijakan pemerintah khususnya dalam rangka mendorong laju Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan izin tinggal kunjungan wisata dan pemberian ijin bagi orang asing yang akan melakukan investasi di Indonesia.

“Atas dasar itu maka sangat diperlukannya pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian bagi Orang Asing yang telah dilaksanakan secara kontinyu dan periodik maupun insidentil dengan metode kegiatan yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu,” ujar Pallawarukka.

Kadivim berharap tugas pengawasan terhadap orang asing ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik itu dari instansi pemerintahan maupun dari masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.

Untuk mengantisipasi dampak kebijakan kemudahan keimigrasian bagi wisatawan mancanegara tersebut, Pallawaruka berharap melalui forum rapat Tim Pora ini dapat meningkatkan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam Tim Pora Prov.Sulbar untuk bersama sama menyusun rencana dan strategi khusus dalam melakukan Pengawasan Orang Asing di wilayah Sulawesi Barat

“Semoga dengan adanya upaya-upaya pengamanan dan pengawasan orang asing yang telah kita lakukan bersama dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan Propinsi Sulawesi Barat,” pungkas Pallawarukka.

Hadir pada kesempatan tersebut, Jajaran Divisi Keimigrasian,  Polda Sulbar, Kejati, BNN, BINDA, Korem 142 Tatag, LANAL Mamuju, Pos TNI AU, KPP Pratama dan Instansi terkait lainnya serta Kantor Imigrasi Mamuju dan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Sumber & Foto: Kanwil Kemenkumham Sulbar

Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Sulbar, Kesbangpol Sulbar Ikuti Rapat Timpora

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *