Kondisi Kerawanan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Pasca Era New Normal

Penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Barat masih terkategori tinggi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan BNN RI pada tahun 2019 diketahui bahwa sebanyak 2.248 jiwa penduduk Sulawesi Barat telah menyalahgunakan narkoba dalam setahun terakhir, angka tersebut setara dengan 0,7% Penduduk Sulawesi Barat berusia 15 – 65 Tahun dan menjadikan Sulawesi Barat sebagai Provinsi dengan tingkat Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tertinggi ke 18 dari 34 Provinsi di Indonesia.

Peredaran gelap narkoba sejak terjadinya pandemic Covid-19 mengalami penurunan akibat pembatasan mobilitas orang. Hal tersebut juga terjadi di Sulawesi Barat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pada saat pembatasan mobilitas orang terjadi, pintu masuk narkoba ke Sulawesi Barat hanya berasal dari Pinrang. Hal tersebut mengakibatkan keberadaan narkoba di Sulawesi Barat sangat langka, sehingga harganya sangat mahal, misalnya untuk narkotika jenis methampetamin mencapai Rp3.500.000/gr.

Pada saat pembatasan mobilitas orang mulai longgar arus peredaran gelap narkoba di Sulawesi barat mulai marak kembali. Pintu masuk narkoba ke Sulawesi Barat tidak hanya berasal dari Pinrang, namun kembali masuk lewat Kalimantan (Balikpapan dan Nunukan) dan dari Palu serta dari Makassar. Harga pasaran narkoba pun mengalami penurunan, dimana saat ini harga /gr untuk narkotika jenis methampetamin berkisar Rp1.800.000.

Berdasar pemantauan di lapangan, diketahui bahwa peta persebaran narkoba di Sulawesi Barat sebagai berikut:

Asal Tujuan Peredaran Gelap
Pinrang Polman, Majene
Balikpapan Polman, Majene, Mamuju
Nunukan Polman, Majene, Mamuju
Palu Pasangkayu, Mateng
Makassar Mamasa

Sejauh ini di Sulawesi Barat terdapat Kawasan Rawan Narkoba sebagai berikut:

  1. Kec. Campalagian Kab. Polman
  2. Kec. Tinambung Kab. Polman
  3. Kec. Wonomulyo Kab. Polman
  4. Kec. Polewali Kab. Polman
  5. Kec. Baras Kab. Pasangkayu
  6. Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu
  7. Kec. Sampaga Kab. Pasangkayu
  8. Kec. Mamuju Kab. Mamuju
  9. Kec. Kalukku Kab. Mamuju

Data kawasan rawan tersebut merupakan titik-titik peredaran gelap narkoba tertinggi. Namun, peredaran gelap narkoba terjadi hampir di semua Kecamatan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.@rahmat

Sumber : BNNP dan BNNK Sulawesi Barat

Laporan Jumlah Kasus Narkoba di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016-2020

Kondisi Kerawanan Peredaran Gelap Narkoba di Sulawesi Barat
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *