Kondisi Kerawanan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Pasca Era New Normal
Penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Barat masih terkategori tinggi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan BNN RI pada tahun 2019 diketahui bahwa sebanyak 2.248 jiwa penduduk Sulawesi Barat telah menyalahgunakan narkoba dalam setahun terakhir, angka tersebut setara dengan 0,7% Penduduk Sulawesi Barat berusia 15 – 65 Tahun dan menjadikan Sulawesi Barat sebagai Provinsi dengan tingkat Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tertinggi ke 18 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Peredaran gelap narkoba sejak terjadinya pandemic Covid-19 mengalami penurunan akibat pembatasan mobilitas orang. Hal tersebut juga terjadi di Sulawesi Barat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pada saat pembatasan mobilitas orang terjadi, pintu masuk narkoba ke Sulawesi Barat hanya berasal dari Pinrang. Hal tersebut mengakibatkan keberadaan narkoba di Sulawesi Barat sangat langka, sehingga harganya sangat mahal, misalnya untuk narkotika jenis methampetamin mencapai Rp3.500.000/gr.
Pada saat pembatasan mobilitas orang mulai longgar arus peredaran gelap narkoba di Sulawesi barat mulai marak kembali. Pintu masuk narkoba ke Sulawesi Barat tidak hanya berasal dari Pinrang, namun kembali masuk lewat Kalimantan (Balikpapan dan Nunukan) dan dari Palu serta dari Makassar. Harga pasaran narkoba pun mengalami penurunan, dimana saat ini harga /gr untuk narkotika jenis methampetamin berkisar Rp1.800.000.
Berdasar pemantauan di lapangan, diketahui bahwa peta persebaran narkoba di Sulawesi Barat sebagai berikut:
Asal | Tujuan Peredaran Gelap |
Pinrang | Polman, Majene |
Balikpapan | Polman, Majene, Mamuju |
Nunukan | Polman, Majene, Mamuju |
Palu | Pasangkayu, Mateng |
Makassar | Mamasa |
Sejauh ini di Sulawesi Barat terdapat Kawasan Rawan Narkoba sebagai berikut:
- Kec. Campalagian Kab. Polman
- Kec. Tinambung Kab. Polman
- Kec. Wonomulyo Kab. Polman
- Kec. Polewali Kab. Polman
- Kec. Baras Kab. Pasangkayu
- Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu
- Kec. Sampaga Kab. Pasangkayu
- Kec. Mamuju Kab. Mamuju
- Kec. Kalukku Kab. Mamuju
Data kawasan rawan tersebut merupakan titik-titik peredaran gelap narkoba tertinggi. Namun, peredaran gelap narkoba terjadi hampir di semua Kecamatan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.@rahmat
Sumber : BNNP dan BNNK Sulawesi Barat
Laporan Jumlah Kasus Narkoba di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016-2020