MAMUJU, – Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024. Untuk mengisi kekosongan sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian. Penunjukan Sekda sebagai Gubernur sementara disampaikan Pj Gubernur Sulbar
Masa Jabatan PJ Gub Zudan Habis 12 Mei 2024, Plh Gubernur Kini Dijabat Sekda Idris
