Mamuju –Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (parpol) pada April 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan
60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
