
Mamuju, 15 April 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Verifikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Provinsi Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulbar, Sunusi Usman, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Verifikasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 160 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Sulawesi Barat TA 2025.
“Kegiatan ini penting dan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai regulasi. Saya harap tim verifikasi dapat bekerja dengan cermat, teliti, dan profesional agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Sunusi Usman dalam arahannya.
Ia juga mengajak seluruh tim untuk bekerja secara kolektif dan tidak keluar dari aturan yang berlaku, mengingat verifikasi ini menjadi bagian krusial dalam proses penyaluran dana bantuan kepada 10 partai politik yang telah mengajukan proposal.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur lintas instansi, antara lain:
-
H. Muhammad Yusuf Tahir, S.Pd., M.Pd – Sekretaris Badan Kesbangpol Sulbar
-
Nur Milu, S.H., M.A.P – Kabid Politik Kesbangpol Sulbar
-
Aswan Husain – KPU Provinsi Sulbar
-
Wardi – Kanwil Kemenkumham Sulbar
-
Muhammad Afriadi – BPKPD Provinsi Sulbar
-
Sinarnih – Inspektorat Provinsi Sulbar
-
Junaedi Muin – Analis Kebijakan Badan Kesbangpol
-
Irwan – JF Keuangan Pusat dan Daerah Kesbangpol
-
Irsal – Staf Program Kesbangpol
Pelaksanaan verifikasi dilakukan terhadap seluruh dokumen administrasi partai politik yang telah diajukan, guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian syarat penerima dana bantuan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga pukul 14.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Plt. Kepala Kesbangpol secara khusus menginstruksikan kepada Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Politik untuk mengoordinasikan proses verifikasi dengan baik hingga seluruh tahapan selesai.

Rapat verifikasi ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjamin tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi (adm)
