
Mamuju, 28 April 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar dialog dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik penerima kursi DPRD Sulbar tahun anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan parpol, dan organisasi kepemudaan.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial. “Ini momentum mempererat sinergi pemerintah dengan masyarakat sipil,” ujarnya. Kesbangpol juga meluncurkan aplikasi SIMPELMAS untuk mempermudah layanan administrasi Ormas dan OKP.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyerahkan bantuan total Rp2,28 miliar kepada 10 parpol, dengan nilai Rp3.000 per suara sah. “Dana ini harus digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi,” tegas SDK. Penerima tertinggi adalah Golkar (Rp459 juta), Demokrat (Rp405 juta), dan PDIP (Rp246 juta).
Gubernur menekankan pengawasan ketat oleh BPK Sulbar. “Jika laporan dinyatakan disclaimer, bantuan tahun depan tidak cair,” tegasnya. Penyaluran dana mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan kewajiban parpol melaporkan penggunaan dana sesuai peraturan.
Kegiatan ini bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat. SDK berharap bantuan ini mampu meningkatkan kualitas kaderisasi parpol untuk mencetak pemimpin daerah dan nasional yang berkualitas.
Turut hadir perwakilan Partai Politik, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,” kata SDK.
Hal ini, menjadi atensi agar supaya seluruh kadernya memahami asas, memahami tujuan dan memahami plat perjuangan masing-masing Parpol.
“Parpol ini merupakan 4 pilar yang harus menjadi tempat proses kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional dan nasional,” tambahnya.
Sebab, ini akan membuat partai politiknya bagus, kaderisasinya bagus dan pemimpinnya bagus.
“Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar, kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer maka kami tidak akan kasih tahun berikutnya,” ungkapnya.
Sedangkan, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar Sunusi menyampaikan kontrol penggunaan anggarannya.
“Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen ke pendidikan politik dan 40 persen ke operasional partainya,” ucapnya.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 246.813.000
2. Partai Demokrat Rp 405.486.000
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 234.102.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 459.597.000
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 121.698.000
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 164.385.000
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 210.027.000
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 104.886.000
9. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 258.252.000
10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 84.741.000
Jumlah : Rp 2.289.987.000.
Acara ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah, Ormas, dan parpol untuk mendukung pembangunan Sulbar melalui kolaborasi dan pengawasan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab (adm)