
Mamuju –Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (parpol) pada April 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Liaison Officer (LO) parpol pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, yaitu pendidikan politik dan operasional partai.
“Kami mengapresiasi progres parpol dalam penyerapan dana. Kesbangpol berperan sebagai mitra sekaligus pengawas penggunaan dana hibah ini,” ujar Sunusi di ruang kerjanya.
Sunusi menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap guna memastikan validitas laporan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, agar dana hibah ini dapat mencetak pemimpin yang cerdas, amanah, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pendidikan politik yang dijalankan parpol harus mampu melahirkan kader-kader unggul demi kemajuan Sulbar,” tegasnya.
Dari 10 parpol penerima dana hibah yang memiliki kursi di DPRD Sulbar, sebagian besar telah menyusun rencana kegiatan untuk sisa anggaran 40% yang belum terserap. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada *akhir Juli hingga Agustus 2025*.
“Kami akan kembali menggelar rakor dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi progres penyerapan,” tambah Sunusi.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah dan parpol, dana hibah diharapkan dapat *dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sulbar.*
(adm)