
Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama BPS Sulbar menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, Selasa (09/09).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kesbangpol Sulbar, perwakilan BPS Sulbar, serta perwakilan dari partai politik penerima bantuan keuangan tingkat provinsi. Agenda ini penting untuk memastikan tata kelola bantuan sesuai aturan dan berkontribusi pada pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh partai politik. Melalui evaluasi ini, pemerintah mendorong partai politik di Sulbar agar semakin aktif memperkuat demokrasi.
“Bantuan keuangan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang bagaimana partai politik menghadirkan manfaat nyata melalui pendidikan politik yang berkualitas. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik akan semakin kuat,” ujarnya.
Poin-poin penting dalam rapat:
1. Pendidikan politik kader partai minimal 50 kegiatan untuk dukung nilai IDI 2025.
2. Pendidikan kader di DPC partai dapat menambah nilai IDI Sulbar.
3. Pendidikan kader diharapkan bangun Indeks Demokrasi Indonesia dari tahun ke tahun.
4. Partai politik diharapkan wujudkan sistem pelaporan bantuan keuangan yang akurat dan akuntabel berdasarkan Permendagri No. 78 Tahun 2020.
Kegiatan ini berdasarkan Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Pemprov Sulbar memastikan evaluasi dan monitoring akan dilakukan berkelanjutan. Tujuannya, bantuan keuangan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di Sulbar. (adm)