
Mamuju. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hasil retret yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, serta staf ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Juli 2025, di Markas Korem 142/Tatag, Mamuju.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera merumuskan langkah-langkah strategis berdasarkan hasil yang didapatkan dari retret pimpinan OPD.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi antar-OPD, meningkatkan kolaborasi dengan TNI-Polri, serta mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, khususnya dalam menjaga ketentraman dan stabilitas keamanan di Sulbar,”* ujarnya.
Retret yang dibuka secara resmi oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, ini menekankan pentingnya penyelarasan visi dan misi, peningkatan integritas, serta optimalisasi potensi lokal seperti kakao, perikanan, peternakan, dan logam tanah jarang (rare earth).
Kesbangpol Sulbar akan memprioritaskan penguatan koordinasi dengan Forkopimda, serta kementerian/lembaga terkait guna mendukung realisasi program tersebut.
“Hasil retret ini menjadi pedoman kami dalam memperkuat stabilitas politik dan keamanan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan Sulbar,”tambah Sunusi.
Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol akan menggelar rapat koordinasi internal OPD dan pemangku kepentingan untuk menyusun rencana aksi yang konkret.
Retret ini merupakan inisiatif Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan menuju Sulbar yang maju dan sejahtera.
Berikut 7 Point Direktiv Gubernur Sulbar yang disampaikan pada Retret Pimpinan OPD ini :
1. Pahami gubernur / wakil gubernur, adalah pejabat publik yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat dan sebagai wakil pemerintah pusat
2. Karena kedudukannya diberi kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis, menetapkan arah pembangunan, mengangkat, memindahkan atau memberhentikan ataupun promosi atas pejabat teknis
3. Walaupun dengan sumberdaya terbatas, tapi kebijakan dan arahnya tepat, penempatan anggarannya benar, yakin hasilnya akan dirasakan rakyat
4. Pertumbuhan dan kesejahteraan harus dijalankan secara simultan dan disiplin
5. Setiap pejabat harus taat pada tata kelola yang baik dan benar agar selamat dari jeratan hukum
6. Sudah terlalu banyak pejabat baik pejabat publik maupun pejabat teknis dan anggota DPRD yang masuk penjara akibat tidak disiplin dalam menerapkan tata kelola yang baik, Sulbar stop..!
7. Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat adalah dwitunggal dalam melaksanakan pemerintahan, jangan dipeta konflikkan.(adm)