Deklarasi Pilkada Damai, Rapat Kerja Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majene

Majene – Kamis, 5 November 2020 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Majene telah berlangsung Deklarasi Pilkada Damai yang merupakan rangkaian  dari Rapat Kerja Daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Majene. Hadir dalam acara tersebut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene menandatangani Fakta Integritas pilkada damai, jurdil dan sehat dari Covid-19. Sebelum penandatanganan fakta integritas, pihak dari KPU dan Bawaslu Kab. Majene membacakan fakta integritas dengan diikuti oleh pasangan calon yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan (Drs. Muhammad Saleh Rahim, M.Si) yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Pjs. Bupati Majene (Drs. H. Muhammad Natsir, MM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Sulawesi Barat (Drs. H. Herdin Ismail, MM), Ketua Bawaslu Prov. Sulawesi Barat (Sulfan Sulo, S.IP, M.Si), Ketua KPU Kab. Majene, Ketua Bawaslu Kab. Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401 Majene, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Majene (H. Rustam Rauf, S.Sos, M.Si) dan kedua pasangan calon kontestan Pilkada Kab. Majene.

Ketua Tim Desk Pilkada Kab. Majene yang juga Kepala Badan Kesbangpol Kab. Majene H. Rustam Rauf, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan Pemerintah daerah telah membentuk desk Pilkada Majene dan melaksanakan berbagai kegiatan. Seperti kunjungan ke diskominfo, PLN Majene untuk meminta jaminan terkait kondisi kelistrikan saat Pilkada berlangsung. Juga berkunjung ke Disdukcapil terkait dengan data kependudukan, serta melaksanakan Rakorda Pilkada Serentak di LPMP Oktober lalu. Ia juga menginformasikan pada 10 November mendatang secara resmi membuka posko desk pilkada yang aktif selama 24 jam.

Pjs. Bupati Majene (Drs. H. Muhammad Natsir, MM) yang turut memberikan sambutan menyebutkan secara teknis Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait Insya Allah sudah siap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Juga di dukung regulasi melalui perbup terkait Pilkada Serentak sesuai dengan penanganan Covid 19 dan menegakan Displin Protokol Kesehatan. Untuk dukungan anggaran, Pemda Majene juga talah mengalokasikan Rp 33 M. 270 juta untuk pelaksanaan Pilkada baik itu untuk keamanan, penyelenggara teknis KPU dan Bawaslu Majene.

Ia juga malaporkan telah melaksanakan kegiatan apel ikrar netralitas ASN pada 23 oktober kemarin, yang di ikuti seluruh OPD, Camat, Lurah, dan para Kades yang juga disaksikan Bawaslu dan KPU. Natsir mengatakan ASN tidak main main dan tidak ikut ikutan dalam persoalan politik. Untuk itu ia berharap kepada Bawaslu Majene untuk betul betul melakukan pengawasan kepada ASN. ” jika ada yang berani melanggar, saya ingin segera mendapat laporan “. Ia menginginkan kepala daerah yang kelak akan memimpin Majene akan bebas dari hal tersebut. Tidak ada tugas tambahan dan fokus untuk menyusun kebijakan, yang akan membawa kabupaten Majene setara dengan Kabupaten lainnya, dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk balas dendam dan bekerja diluar dari koridor.

Sedangkan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Drs. Muhammad Saleh Rahim, M.Si) yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat membuka kegiatan tersebut mengatakan prinsip pilkada demokratis harus tetap menjadi pedoman, kita tidak ingin kualitas demokrasi menurun namun juga kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan oleh sebab itu agar semua pihak dan penyelenggara pemilu untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Beberapa hal juga yang harus dipatuhi oleh setiap ASN, TNI, POLRI dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pilkada yaitu menjunjung tinggi sikap netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2100/406/II/2020 tentang netralitas ASN, ujar saleh

Saleh juga berpesan bahwa melalui rapat kerja daerah ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap agar peningkatan koordinasi dalam rangka cegah dini dan deteksi dini terkait potensi kerawanan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi covid19, peningkatan pengawasan implementasi protokol kesehatan pada tahapan pilkada serentak 2020 dan penanganan kewaspadaan pandemi covid-19, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan pilkada 2020, meningkatkan peran serta masyarakat dalam penerapan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 serta serta seluruh ASN, TNI, Polri, dan Penyelenggara Pemilu tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan bantuan masker sebanyak 5000 pcs dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulbar kepada Pemerintah Kabupaten Majene yang diterima oleh Pjs. Bupati Majene dan membagikan langsung kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Rakerda Majene 051120
Deklarasi Pilkada Damai, Rapat Kerja Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majene
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *