Guna Memaksimalkan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak, Badan Kesbangpol Sulbar Menginsiasi Pelaksanaan Rakerda Antara Pemprov Sulbar dan  Pemda Kab Pasangkayu

Pasangkayu – Dengan beberapa hari tersisa sebelum memasuki hari H pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemprov Sulbar melalui Badan Kesbangpol Sulbar menginsiasi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah dengan Pemda Kab. Pasangkayu, hal ini untuk memaksimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang tersisa 43 hari lagi. Terlihat sejumlah pejabat Pemprov Sulbar dan unsur Forkopimda Kab. Pasangkayu beserta para paslon yang maju di Pilkada Pasangkayu hadir dalam kegiatan tersebut. Acara ini sendiri berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Bupati Pasangkayu Jl. Andi Pandoco No.1 Kab. Pasangkayu, Selasa 27 Oktober 2020.

Darno Majid, S.Pd, M.Pd, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemprov Sulbar yang mewakili sekaligus membawakan sambutan Gubernur Sulawesi Barat mengatakan bahwa Pilkada Serentak tahun 2020 ini merupakan pemilu pertama dalam sejarah bangsa indonesia yang digelar di tengah pandemi covid-19, sejumlah penyesuaian protokol kesehatan harus dilakukan dengan aturan yang ketat sehingga memberi dampak signifikan bagi proses pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

“Prinsip pilkada demokratis harus tetap menjadi pedoman, kita tidak ingin kualitas demokrasi menurun namun juga kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan oleh sebab itu agar semua pihak dan penyelenggara pemilu untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Selain taat dalam menjalankan protokol kesehatan, kita berharap kualitas demokrasi dijaga dan ditingkatkan saat penyelenggaraan pilkada 2020, kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi kita semakin dewasa, demokrasi kita semakin matang,” ujar Darno.

Selanjutnya Darno juga mengatakan, melalui rapat kerja daerah ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap agar peningkatan koordinasi dalam rangka cegah dini dan deteksi dini terkait potensi kerawanan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi covid19, peningkatan pengawasan implementasi protokol kesehatan pada tahapan pilkada serentak 2020 dan penanganan kewaspadaan pandemi covid-19, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan pilkada 2020, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penerapan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19.

H. Abd. Wahid, S. Sos., M.M, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Pasangkayu yang juga mewakili sekaligus membawakan sambutan Bupati Pasangkayu mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya kepada Badan Kesbangpol Sulbar yang telah menginsiasi kegiatan rapat kerja daerah antara pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam kesempatan itu juga Abd. Wahid menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu memberikan energi dan dukungan penuh kepada penyelenggara Pilkada dalam menyelenggarakan di tengah pandemi covid 19, untuk itu dibutuhkan kolaborasi kuat dalam mensukseskan Pilkada yang aman dari Covid 19 bagi penyelenggara dan masyarakat.

“Dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Pasangkayu Pemda Kab. Pasangkayu telah memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggara berupa dukungan pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 29.000.000.000,- dan telah terealisasi 100% kepada KPU Bawaslu Polri dan TNI, selain itu Satgas penanganan covid 19 Kabupaten Pasangkayu juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan tahapan Pilkada melalui deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan Kamtibmas, mengatasi setiap potensi konflik untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif tertib dan aman dalam pelaksanaan Pilkada, membentuk Desk Pilkada yang bertugas untuk memantau menginventarisasi, mengantisipasi serta memberikan saran penyelesaian masalah dan melaporkan informasi mengenai perkembangan dan permasalahan persiapan pelaksanaan Pilkada secara berjenjang dan rutin setiap hari serta Memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memfasilitasi proses distribusi logistik Pilkada tepat waktu melalui kerjasama dengan instansi terkait” ungkap Abd. Wahid.

Salah satu bagian dari acara rakerda ini adalah penandatanganan Fakta Integritas bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kab. Pasangkayu yang dilanjutkan dengan penyerahan masker secara simbolis sebanyak 5.000 pcs dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai tanda bahwa Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di tengah pandemi covid-19 dapat berjalan lancar dengan tetap mengikuti dan menerapkan aturan protokol kesehatan demi Pemilu Jurdil dan bebas dari covid-19.

Rakerda Pasangkayu 261020
Guna Memaksimalkan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak, Badan Kesbangpol Sulbar Menginsiasi Pelaksanaan Rakerda Antara Pemprov Sulbar dan Pemda Kab Pasangkayu
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *