Rekapitulasi Bantuan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Hasil Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019

Pasal 1 Ayat 2 PP No. 5 Tahun 2009 “Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara”.

NOPARTAI POLITIKSUARA SAHJUMLAH NOMINAL PERSUARA SAHDITERIMA
(Jumlah Suara sah x 1.600)
1Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 89,7241.600143.558.400
2Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)35.7091.60057.134.400
3Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)89.8141.600143.702.400
4Partai Golongan Karya (Golkar)96.0811.600153.729.600
5Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)74.2871.600118.859.200
6Partai Demokrat125.0131.600200.020.800
7Partai Amanat Nasional (PAN)57.3311.60091.729.600
8Partai Persatuan Pembangunan26.9881.60043.180.800
9Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)41.9791.60067.166.400
10Partai Persatuan Indonesia (Perindo)34.4801.60055.168.000
Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2020
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *