MAMUJU, Pemprov Sulbar melakukan Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulbar membahas Persiapan Akhir Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Kantor Sementara Gubernur, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Rangas Mamuju, Senin 12 Februari 2024.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Rakor tersebut bertujuan melakukan mitigasi untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada pemilu serentak 2024.
“Persiapan kita masih ada dua hari melakukan kroscek, melakukan cipta kondisi dan mengajak masyarakat datang ke TPS dan terus bersama-sama menciptakan suasana aman, suasana tenang, suasana menggembirakan,” ucap Prof. Zudan.
Melalui forum itu, dalam rangka mitigasi potensi kerawanan, Pj.Gubernur Prof. Zudan telah mempersiapkan tim kesehatan untuk mengawal penyelenggaraan hingga selesainya proses perhitungan suara.
“Kita monitor bersama, tolong RSUD mengecek TPS, bekerjasama dinas di Kabupaten dan Kepala Puskesmas,”kata Prof. Zudan.
Selain itu, melalui Dinas Dukcapil, diarahkan untuk tetap membuka pelayanan hingga hari Pemungutan Suara. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan dari sisi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
“Ketertinggalan di Sulbar ini (belum memiliki e-KTP) itu 9 persen, jadi saya minta juga lembur. Buka pelayanan sampai hari H,” ungkapnya.
Berlangsungnya Rakor, masing-masing forkopimda menyampaikan situasi terkini tahapan pemilu, serta hal-hal yang perlu diantisipasi. Diketahui saat ini proses logistik pemilu masih terus bergerak, oleh Bawaslu mencatat 665 TPS masukkan indikasi rawan, termasuk didalamnya 381 tidak ada jaringan.
Terkait penggunaan KTP Elektronik, oleh KPU Sulbar menyebut, dua bentuk yang belum memiliki KTP yakni, Pemilih Pemula dan Pemilih Memenuhi Syarat namun belum memiliki KTP Elektronik
Plt. Kaban Kesbangpol Sulbar turut menyampaikan mengenai Pembahasan Teknis Pemantauan Tim Desk Pemilu akan dibahas pada Rapat Teknis Pemantauan oleh TIM Desk Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Pemantau Kelancaran Pemilu 2024 dari Direktorat Jenderal Politik Kementerian Dalam Negeri RI, Senin 12 Februari 2024(*/adm)
Sumber :