Mamuju – Hari pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang sisa menghitung hari membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memaksimalkan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten di wilayah Sulawesi Barat yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, salah satunya adalah Kabupaten Mamuju. Senin 9 November 2020 bertempat di Ruang rapat Bupati Mamuju dilaksanakan Rapat Kerja Daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Rapat Kerja Daerah yang diinsiasi oleh Badan Kesbangpol Sulbar ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Mamuju (Drs. H. Wahab Hasan Sulur, MM), Dandim 1418 Mamuju (Kol. Inf. Aji Sartono), Kepala Badan Kesbangpol Sulbar (Drs. H. Herdin Ismail, MM), Kepala Dinas Dukcapil Sulbar (Drs. Ilham Borahima, MM), Ketua KPU Sulbar (Rustang, S.Ag, M.Pd) Komisioner Bawaslu Sulbar (Imran), Ketua PN Mamuju (Herianto, SH, MH), Asisten Intelijen Kajati Sulbar, Sekda Kab. Mamuju (H. Suaib, S.Sos, Kasatpol Kab. Mamuju dan Seluruh Camat se-Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Drs. Ilham Borahima yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat membacakan sambutan mengatakan Pilkada Serentak yg akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 juga akan dilkasanakan di 4 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, salah satunya adalah Kab. Mamuju dengan masa akhir jabatan Tanggal 17 Februari 2020. Pelaksanaan pilkada yg sdh sangat dekat kurang lebih 1 bulan lagi membuat kita harus terus memantapkan kesiapan baik itu situasi keamanan, ketertiban, dan penyelenggaraan pemilihan itu sendiri, pilkada tahun ini juga berbeda dengan pemilihan sebelumnya, adanya pandemi Covid-19 ini membuat penyelenggaraan pilkada 2020 memasuki babak baru, walaupun sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.
ilham juga menjelaskan protokol kesehatan dan aturan pandemi Covid-19 menjadi salah satu regulasi pada pilkada tahun ini, meski demikian prinsip pilkada demokratis harus tetap menjadi pedoman. Kita berharap pilkada berlangsung aman, damai dan semua sehat, bukan hanya pilkada yg suskes tapi cluster Covid-19 dapat dikendalikan oleh sebab itu menjadi kewajiban moral yang harus selalu kita ingat bersama-sama untuk terus meningkatkan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktifitas keseharian kita khususnya pada tahapan penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung.
Hal yang perlu diketahui dan sangat penting ditekankan kepada seluruh ASN, TNI, POLRI dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pilkada yaitu menjunjung tinggi sikap netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, UU No 5 tahun 2015, PP No. 42 Th 2004, PP No. 53 Th. 2010 dan Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2100/406/II/2020 tentang netralitas ASN, bagi ASN yang melanggar netralitas maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi hukuman disiplin, sanksi yg diberikan mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, ujar ilham.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar dalam rapat tersebut mengungkapkan Gubernur Sulawesi Barat sangat mengapresiasi Pjs Bupati Mamuju, dimana yang awalnya Kab. Mamuju masuk dalam peringkat 2 Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) se-Indonesia dapat turun ke peringkat 6 ini semua karena sinergitas yang terbangun dari segala pihak dan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Barat Kab. Mamuju dapat keluar dari peringkat 10 besar IKP Pilkada serentak 2020.
Lebih lanjut Herdin juga mengatakan bahwa KPU diharapakan dapat mengantisipasi terhadap kesultan distribusi logistik terutamanya surat suara menjelang hari H pencoblosan pilkada serentak selain itu untuk kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak pada setiap Kecamtan di Kabupaten Mamuju, Pjs. Bupati bisa mendengarkan keluhan atau permasalahan dari camat se-kabupaten Mamuju terkait kendala dan permasalahan yang bisa menghambat kelancaran pilkada.