Mamasa, 27 Juni 2024 – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja hari ini guna membahas berbagai isu, terutama terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
turut hadir mendampingi dalam Kunjungan ini, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Sulbar, Audy Murfi Syarifuddin beserta jajaran.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan KPU, Bawaslu, Polda, Korem 142/Tatag, dan Kesbangpol, ditemukan bahwa ada beberapa kabupaten yang masih memiliki realisasi anggaran Pilkada yang rendah, termasuk Kabupaten Mamasa.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada tidak terhambat oleh kekurangan anggaran. “Pelaksanaan Pilkada Serentak adalah program sangat prioritas, oleh karena itu kami dari Komisi I ingin melihat dan mengetahui apa kendala dalam penyaluran Dana Hibah Pilkada. Tentu kita berharap tidak ada pelanggaran dalam pemberian dana hibah kepada penyelenggara maupun pihak keamanan,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kasus terdapat kendala dalam kesediaan anggaran dana hibah Pilkada di daerah, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap Pemerintah Provinsi dapat mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Kendaraan, dan cukai rokok untuk mensupport pelaksanaan Pilkada. “Apabila dianggap mendesak, kami bisa merekomendasikan penggunaan dana biaya tak terduga (BTT) dalam APBD, baik dalam bentuk pemberian secara utuh ataupun dalam bentuk kompensasi atau pinjaman sementara,” tambah Ketua Komisi I.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan langkah kontijensi mengingat daerah ini rawan bencana, untuk mengantisipasi kendala distribusi logistik saat pelaksanaan Pilkada.
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan transparan di Provinsi Sulawesi Barat. (adm)