Mamuju – Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 1 Maret 2024.
Rapat koordinasi yang bertujuan untuk mempersiapkan Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dihadiri oleh para perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai langkah-langkah teknis yang akan diambil dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Koordinasi antar instansi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan bahwa Tahapan pelaksanaan rekapitulasi dimulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Pada tanggal 15 Februari s.d. 2 Maret 2024 untuk tingkat PPK atau Kecamatan, selanjutnya tanggal 17 Februari s.d. 5 Maret 2024 untuk tingkat Kabupaten, kemudian tanggal 19 Februari s.d. 10 Maret 2024 untuk tingkat KPU Prov. Sulbar.
Said Usman Umar menambahkan Sejak tanggal 27 Maret 2024, rekapitulasi di KPU Kab. Majene sudah dimulai dan selesai pada hari tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan pada 28 Februari 2024. Kemudian untuk kabupaten lain dimulai pada tanggal 28 Maret 2024 seperti di KPU Kab, Polewali Mandar dan Kab. Pasangkayu dan kemungkinan selesai pada malam ini. Untuk KPU Kab. Mamasa juga diperkirakan selesai pada malam ini yang dimulai pada 29 Februari 2024. Untuk KPU Kab. Mamuju Tengah dan Kab. Mamuju diperkirakan besok baru selesai.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat berharap pada rapat hari ini adanya masukkan sudut pandang baik dari kesehatan, keamanan, sosial, politik dari semua peserta rapat untuk proses pelaksanaan rekapitulasi tingkat Provinsi yang akan diagendakan pada 2 Maret 2024 dimulai dengan pembukaan, karena pada malam harinya akan diadakan diskusi dengan KPU Kabupaten terkait dengan permasalahan yang terjadi selama proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Kemudian 3 Maret 2024 baru akan dibacakan hasil dari masing-masing KPU Kabupaten.
Tanggal 20 Maret 2024 secara nasional akan dikeluarkan hasil pemilu, yang selanjutnya ditunggu paling lambat 3 hari setelah KPU RI menerima daftar permohonan perselisihan hasil di MK, jika tidak ada maka kemudian akan ditetapkan hasil pemilu di wilayah masing-masing. Sambungnya.
Ditempat yang sama Supriadi Narno (Komisioner KPU Provinsi) mengatakan Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat direncanakan pelaksanaannya di Aula Hotel Srikandi untuk tanggal 2-5 Maret 2024.
Supardi Narno menambahkan bahwa Peserta yang terlibat secara keseluruhan total 226 orang, terdiri saksi pemilu 90 orang, 2 saksi per peserta pemilu, peserta pemilu ada 45 orang, 48 orang KPU Kabupaten, 20 orang Bawaslu Kabupaten, 40 orang KPU Prov. Sulbar, dan 7 orang dari Bawaslu Prov. Sulbar.
“Yang akan memasuki ruangan untuk teknisnya kurang lebih 66 orang, terdiri atas saksi 45 orang, KPU Prov. Sulbar sebanyak 6 orag, Bawaslu 6 orang, KPU Kab. 6 orang, Bawaslu Kab. 3 orang, diluar dari sekretariat KPU Prov. Sulbar yang akan memfasilitasi proses di dalam ruangan” Tambahnya.
Pemerintah daerah turut aktif dalam menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Nur Milu turut hadir dalam pelaksanaan rapat tersebut dan menyampaikan bahwa dari Kesbangpol terdapat tim desk pemilu untuk melakukan pemantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Seperti yang telah dilakukan pada waktu 3 hari sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilu pihaknya juga membuka posko Desk Pemilu di Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Nur Milu menambahkan Dalam pelaksanaan rekapitulasi yang akan memasuki ruangan untuk teknisnya kurang lebih 66 orang itu apakah termasuk tim medis.?
“Posisi tim medis disini kemungkinan dibutuhkan selain dari keamanan. Selain itu dibutuhkan pihak media untuk turut serta tetap menjaga independensi dari KPU.” Sambungnya.
Mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu dan TNI Polri serta Stakeholder lainnya karena pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib, dan melalui kesempatan ini kami menyampaikan belasungkawa dan turut berdukacita atas meninggalnya Muh. Albar Quraisy Kasubag Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Mamuju Tengah. Semoga Almarhum Khusnul khatimah. Tutup Nur Milu. (adm)