Mamuju. Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, H.Muh. Yusuf Tahir hadiri Rapat Koordinasi konsolidasi dan penguatan pengawasan tahapan pelaksanaan Pilkda serentak 2024 yang di laksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, H. Abdul Rahim membahas mengenai Penguatan Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dari hal perencanaan , penganggaran sampai pada Solusi kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah maupun pihak penyelenggara pada pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Barat.
Hadir pada Rakor ini Ketua KPU Sulbar, said usman umar, ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Nasrul Muhayyang, TNI Polri, dan OPD terkait.
Beberapa poin Rekomendasi yang dihasilkan pada Rapat ini antara lain :
- Pj Gubernur Sulbar perlu kembali memberi penegasan melalui surat Edaran agar pemerintah Kabupaten se Sulbar segera merealisasikan anggaran Dukungan Pilkada Serentak Tahun 2024.
- Khusus Kabupaten Mamasa , Komisi I DPRD Prov.Sulbar bersama TAPD akan melaksanakan koordinasi di Kabupaten Mamasa untuk penyelesaian masalah Dukungan Anggaran Pilkada Serentak mengingat terdapat permasalahan Defisit Anggaran Di Pemkab Mamasa
- Pemerintah Provinsi Sulbar bersama pemerintah Kabupaten segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) kesehatan pada pelaksanaan pilkada Serentak 2024, satgas ini bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap petugas KPPS di TPS dalam wilayah Provinsi Sulbar.
- Pemerintah Provinsi Sulbar bersama pemerintah Kabupaten segera membentuk Satuan Tugas (satgas) Siaga Bencana ,yang bertugas menjaga kemungkinan jika terjadi kondisi darurat terkait bencana alam di Sulbar dari mulai tahapan sampai rampungnya proses pilkada serentak 2024, mengingat kondisi geografis Sulbar merupakan daerah rawan bencana.
- Dalam rangka perekrutan petugas Pantarlih dan Petugas KPPS.di TPS, dimana salah satu persyaratan untuk menjadi petugas dimaksud, perlu melampirkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit, maka untuk memenuhi persyaratan dimaksud, perlu Surat Edaran Gubernur ke Bupati se Sulawesi Barat untuk memberi dispensasi kepada Calon Petugas Pantarlih dan Petugas KPPS untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis untuk kepentingan dimaksud.
- Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Badan Kesbangpol bersama unsur Komunitas Intelijen Daerah ( Kominda) Segera melaksanakan pemetaan potensi kerawanan Pilkada serentak dan upaya penanganannya dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan ini Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, H. Muh. Yusuf tahir menyampaikan komitmen untuk segera menyampaikan kepada Pj.Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti Rekomendasi Rapat Koordinasi tersebut
‘’Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan segera menindaklanjuti hasil rakor ini, dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, demi komitmen kita bersama menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, yang LUBER JURDIL, aman dan Damai, sesuai yang tertuang dalam Agenda Prioritas PJ. Gubernur Sulawesi Barat”. tegasnya. ( adm)