Plt.Kepala Badan Kesbangpol Prov.Sulbar, H.Muh.Yusuf Tahir, melaksanakan pemantauan persiapan pelaksanaan PSU dan PSL di Kab.Mamuju Sulawesi Barat di Kantor KPU Kabupaten Mamuju, Jumat, Februari 2023.
Pada saat kunjungan tersebut di terima oleh Sekretaris KPU Kab.Mamuju , Aswan Husain, menurutnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kabupaten Mamuju dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 428 Tahun 2024 ,tentang Pelaksanaan Pemungutan lanjutan dan Penmungutan Suara Ulang dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 431 Tahun 2024, tentang Pelaksanaaan Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun Rincian Kecamatan yang akan melaksanakan PSU sebagi berikut :
Kecamatan Tommo Untuk Pemungutan suara lanjutan
a. TPS 6 Desa Kakulassang Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
b. TPS 1 Desa Leling Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
c. TPS.2 Leling Barat Untuk Pemilu Perorangan DPD.
Untuk pemungutan suara ulang
a. TPS 4 Desa Tommo Kec.Tommo
b. TPS 6 Desa Kakulassang Kec Tommo
c.TPS 8 Kelurahan Simboro Kec,Simboro
d.TPS.19 Kel.Simboro Kec.Simboro
e TPS 2 Kel.Sinyonnyoi Kec.Kalukku
f. TPS.3 Desa Kalonding Kec.Sampaga
Pelaksanaan Pemungutan suara lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan secara sersentak pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 di TPS Masing-masing.
Plt.Kepala Badan Kesbangpol berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar , aman dan damai dan tidak terpengaruh dengan pihak siapapun dalam menentukan pilihannnya ,sehingga peminpin yang dipilih adalah pemimpin terbaik untuk memimpin bangsa dan daerah kita lima tahun yang akan datang.(adm)