Mamuju, Sulawesi Barat — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat hari ini mengumumkan layanan Simpelmas (Sistem Informasi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan), sebuah inovasi yang dirancang untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ORMAS) di daerah.
Dengan hadirnya Simpelmas, masyarakat dan pengurus ORMAS dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan langkah yang lebih sederhana. Sistem ini juga menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan status pendaftaran, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dan mempercepat proses verifikasi.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendirikan organisasi kemasyarakatan,” kata H. Herdin Ismail., M.M Plt Kaban di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat. “Dengan Simpelmas, kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pendaftaran ORMAS dapat terjaga dengan baik.”
Peluncuran Simpelmas ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi di www.kesbangpol.sulbar dan Link Pendaftaran SKK: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScLIcmsBIIK2j6-RH5ZDrnG9qaJxmpsrhTau0L6ERuAD9xDYQ/viewform?usp=sf_link atau menghubungi 0821 5860 1978.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan bahwa saat ini terdapat 75 organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang masih aktif dan terdaftar berdasarkan Surat Keterangan Keberadaan ORMAS. Data ini menunjukkan adanya partisipasi masyarakat yang signifikan dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di provinsi ini.
Keberadaan 75 ORMAS aktif ini menjadi indikasi positif bagi pengembangan masyarakat di Sulawesi Barat. Organisasi-organisasi ini berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti Hukum, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.”
Pendaftaran dan pembaruan status ORMAS di Sulawesi Barat dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem Simpelmas (Sistem Informasi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan). Masyarakat diharapkan untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan melalui organisasi-organisasi ini.
Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan ORMAS, serta memastikan terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berdaya (adm)