
Berdasarkan data yang dirilis, Polda Sulbar tangani sebanyak 260 kasus Narkoba ,dan yang tertinggi adalah kasus di Kab.Polman, menindak lanjuti data rilis tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat langsung mengambil sikap dengan melaksanakan rapat internal yang melibatkan Bidang Ketahanan Agama, Seni Budaya dan Ormas Rapat dipimpin oleh Plt.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat H.Muhammad Yusuf Y Tahir ,dalam rapat tersebut turut hadir kabid Ketahanan Agama, Seni Budaya dan Ormas ,Sunusi Usman dan jajaran Staf Bidang ,Seusai rapat Kabid Ormas, melakukan kunjungan Ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar), Rabu, 3 Januari 2024 di Kantor BNNP Sulbar di Jl. Yos Sudarso, Mamuju.
Kunjungan ini di terima oleh Perwakilan BNNP Sulbar, Hj. Sulastri (Koordinator Bidang Rehabilitasi), Lonny Massa Ngoy, S. Kom ( Kepala Seksi Intelijen bidang pemberantasan), Ayu Fitriani, S. Psi (penyuluh narkoba ahli muda).
Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka memperkuat kolaborasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dimana diketahui sepanjang 2023 data dari Polda Sulbar yang menangani 260 Kasus Narkoba.
Lonny Massa Ngoy, menyampaikan Sepanjang Tahun 2023 tercatat di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat telah terjadi tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNNP Sulawesi Barat sebanyak 6 kasus dengan total 7 tersangka dan 2 narapidana dan BNNK Polewali Mandar mengungkap 7 kasus dengan 14 tersangka dan 2 narapidana. Dari ke 13 kasus tersebut, 19 tersangka dan 4 narapidana telah P-21.
BNNP Sulawesi Barat dan BNNK Polewali Mandar tahun 2023 telah berhasil mengungkap barang bukti narkotika berupa 461,13 gram Shabu dan 604,95 gram Ganja serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan.
Selama Tahun 2023 BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu sejumlah 167,0532 gram yang dilaksanakan di Halaman Kantor BNNK Polewali Mandar pada tanggal 06 April 2023 dan sebanyak 222, 1908 gram pada tanggal 29 November 2023 di Halaman Kantor BNNP Sulawesi Barat.
BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan langkah strategis dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini terdiri dari unsur Tim Hukum dari Polda Sulbar, BNNP Sulbar, dan Kejaksaan Tinggi Sulbar sedangkan Tim Medis terdiri dari Dokter BNNP/RSUD/Puskesmas dan Psikolog BNNP Sulawesi Barat yang telah mendapatkan peningkatan kemampuan dalam bidang adiksi.
Tim Asesmen Terpadu akan menentukan karakteristik tersangka baik dari segi kejiwaan, medis, dan hukum. Pada tahun 2023 jumlah kasus narkotika yang sudah masuk dalam proses asesmen sebanyak 152 tersangka, terdiri dari 118 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Sulawesi Barat dan sebanyak 34 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene dan Polres Mamasa yang ditangani oleh Tim Asesmen terpadu (TAT) BNNK Polewali Mandar.
Dari 152 tersangka tersebut, 151 tersangka merupakan laki-laki dan 1 berjenis kelamin perempuan.
Pada kesempatan ini Sunusi Usman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Badan Kesbangpol Sulbar akan kembali menggalakkan Kegiatan Forum Komunikasi dan Konsultasi (Forkomkon ) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di beberapa kabupaten di Sulbar diantaranya di Kab. Polman, Kab.Pasangkayu dan Kab. Mamuju dengan menggandeng mitra kerja dari BNNP/BNNK , dan Polri.
Kegiatan ini juga di maksudkan selain untuk memperkuat Kolaborasi P4GN di Sulbar, juga akan lebih banyak mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkotika.
Pada kesampatan terpisah plt. Kaban Kesbangpol , H. Muh. Yusuf tahir menyampaikan bahwa kesbangpol di Tahun 2024 ini selain fokus pada Pelaksanaan Kegiatan Pada kesampatan terpisah plt. Kaban Kesbangpol , H. Muh. Yusuf tahir menyampaikan bahwa kesbangpol di Tahun 2024 ini selain fokus pada Pelaksanaan Kegiatan Kepemiluan juga akan konsen pada Permasalahan Narkoba di Sulbar
“ Penguatan kolaborasi dengan BNNP dan Polri sudah merupakan komitmen kita dalam melaksanakan program P4GN di Sulbar, hal ini juga merupakan implementasi dari Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 tahun 2016 tentang pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya” (adm)