Mamuju – Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 serta PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19 maka Badan Kesbangpol Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Strategis Pimpinan Daerah dengan tema Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat di Auditorium Lt. 4 Kantor Gubernur Sulawesi Barat Mamuju Jumat 25/09/20.
Kegiatan rakor tersebut dimulai pukul 14.15 dan diikuti oleh sekitar 100 orang tamu undangan yang berasal dari para penyelenggara dan pengawas pilkada di 4 Kabupaten di Sulawesi barat, pengurus partai politik tingkat wilayah, para tokoh ormas dan lsm di sulawesi barat, insan pers, Forkopimda Kabupaten se-Sulawesi Barat, para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam perhelatan pilkada serentak, Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Drs. H, Herdin Ismail, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Muh. Natsir, MM, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat Usman Suhuria, Kabinda Sulbar Bagus Suryo Nugroho, SE, Aspidum Kajati Sulbar Azwar S Hakim, Karo Ops Polda Sulbar AKBP. Muh. Helmi, S.IK, Karo SDM Polda Sulbar Kombespol Fadly Samad, SH, S.IK, MH, M.Si, Ketua KPU Sulawesi Barat Rustang S.Ag. M.Pd, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Sulfan Sulo, S.IP, M.Si, Pgs Pasops Lanal Mamuju Kapten Laut P Bastian Arif Wiratama, dan Dantim Korem 142 Tatag Kapten Arh Daniel Rustam.
Muhammad Salil, SE, M.Si Sekertaris Badan Kesbangpol Sulawesi Barat yang juga sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membahas masalah aktual dan isu-isu strategis di Provinsi Sulawesi Barat yang berpotensi mengancam stabilitas nasional di daerah, baik yang direkomendasikan oleh Komunitas Intelijen Daerah, Tim Terpadu Penanganan Gangguan Konflik dan TKD maupun masalah aktual yang diajukan oleh unsur Pimpinan Satuan Kerja di Provinsi Sulawesi Barat, selain itu membina dan memelihara ketenteraman & ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah di Provinsi Sulawesi Barat khususnya dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemik Covid-19.
Gubernur Sulawesi Barat dalam sambutannya yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Muh. Natsir, MM yang juga membuka acara secara resmi mengungkapkan bahwa pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan pemilu pertama dalam sejarah bangsa indonesia yang digelar di tengah pandemi covid-19, setiap aktifitas harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Protokol kesehatan dan aturan yang ketat pandemi covid-19 memberi dampak signifikan bagi proses pelaksanaan pesta demokrasi meski demikian, prinsip pilkada demokratis harus tetap menjadi pedoman.
“kita tidak ingin kualitas demokrasi menurun namun juga kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan oleh sebab itu agar semua pihak dan penyelenggara pemilu untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Pihak-pihak tersebut meliputi KPU, Bawaslu, aparat Pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, seluruh aparat TNI dan Polri, dan seluruh tokoh masyarakat atau organisasi, selain taat dalam menjalankan protokol kesehatan, kita berharap kualitas demokrasi dijaga dan ditingkatkan saat penyelenggaraan pilkada 2020, kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi kita juga semakin dewasa dan semakin matang” ujar Natsir.
Natsir juga menambahkan bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dan instruksi menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan peraturan gubernur sulawesi barat nomor 40 tahun 2020 tanggal, 31 agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dan 6 (enam) kabupaten telah menetapkan peraturan Bupati masing-masing di daerahnya.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Barat yang dibacakan oleh Natsir, menyampaikan selaku pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi barat berharap agar koordinasi lebih ditingkatkan dalam rangka cegah dini dan deteksi dini terkait potensi kerawanan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi covid-19, peningkatan pengawasan implementasi protokol kesehatan pada tahapan pilkada serentak 2020 maupun penanganan kewaspadaan pandemi Covid-19, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan pilkada 2020 dan meningkatkan penerapan kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19 serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.
Sebelum kegiatan rakor ini dilanjutkan dengan pemaparan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan fakta integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak 2020 yang Aman damai dan sehat bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2020 serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama pihak penyelenggara pilkada, pengamanan dan pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Proses pelaksanaan kegiatan ini juga baik itu sebelum acara dimulai hingga akhir acara, penerapan protokol kesehatan diterapkan secara ketat bagi seluruh peserta, dimulai dari mewajibkan para peserta harus memakai masker sebelum masuk ke tempat acara, penyemprotan hand sanitizer sebagai pengganti cuci tangan kepada seluruh peserta pada saat registrasi, dan pengaturan kursi peserta dengan menerapkan physical distancing minimal 1 meter yang dilakukan oleh panitia pelaksana kegiatan. Kegiatan Rakor ini berakhir pada pukul 17.30 dalam kondisi aman dan lancar @rahmat