Mamuju, Sulawesi Barat — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat hari ini mengumumkan layanan Simpelmas (Sistem Informasi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan), sebuah inovasi yang dirancang untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ORMAS) di daerah.